WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016 Sudirman Said mengungkapkan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan informasi yang diketahuinya saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina pada 2008-2009 serta Menteri ESDM periode 2014-2016.
Baca Juga:
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
"Tadi pagi, saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan pengusutan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina," ungkap Sudirman, dikutip dari akun Instagramnya @sudirmansa1d, Jumat (17/7/2026) melansir CNBC Indonesia.
Ia menjelaskan kepada penyidik mengenai berbagai hal yang dikerjakan, diketahui, dan dialaminya selama menduduki kedua jabatan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung semua upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur Meski Kini Tercatat sebagai Saksi
Meski kondisi penegakan hukum di Indonesia menurutnya sedang tidak baik-baik saja, Sudirman mengajak masyarakat untuk tetap memelihara harapan terhadap tegaknya keadilan.
"Situasi hukum kita memang sedang tidak baik-baik saja. Tetapi kata orang bijak: "biarpun kita tahu besok akan kiamat, bila ada kesempatan menyemai benih, tetap lakukanlah". Kita harus terus memelihara harapan, demi masa depan generasi kita. Semoga keadilan akan tegak," tandasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.