Satria melakukan tindakan desersi, yakni meninggalkan dinas secara tidak sah sejak 13 Juni 2022.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira di Jakarta, Sabtu (10/5).
Baca Juga:
Donald Trump Perketat Kebijakan, Ribuan WNI di AS Harus Tinggalkan Negeri Paman Sam
Satria menjadi sorotan publik setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah video yang menampilkan dirinya dalam dua seragam berbeda, yakni seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.
Dalam video itu, pria yang sama terlihat berpartisipasi dalam operasi militer bersama pasukan Rusia, diduga di wilayah konflik Ukraina.
Video lainnya dari akun yang sama juga memperlihatkan Satria dalam sejumlah foto dan klip bersama pasukan Rusia, disertai kutipan dan pesan-pesan pribadi dari pembuat video.
Baca Juga:
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI, Segera Diekstradisi ke RI
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.