WahanaNews.co | KPK temukan uang dollar Singapura dan euro setelah menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tersangka kasus suap.
Selain rumah Karomani, penyidik KPK juga menggeledah rumah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Baca Juga:
KPK Periksa 4 Saksi di Malang, Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker Kian Terkuak
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (24/8).
Ali mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen administrasi kemahasiswaan hingga sejumlah uang tunai.
"Tempat yang digeledah yaitu rumah kediaman Tsk KRM (Karomani) dan rumah kediaman beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:
KPK Panggil Tujuh Pejabat Biro Haji, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota 2023–2024
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. (Dolar) Singapura dan euro," lanjut Ali.
Ali menyebut KPK bakal menyita barang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Karomani.
KPK selanjutnya menganalisis temuan itu dan menambahkannya ke dalam berkas perkara para tersangka.