WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah pendukung melontarkan protes setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong.
Melansir CNN Indonesia, di ruang sidang Oemar Seno Adji, Selasa (26/11) petang, pendukung Tom Lembong yang mayoritas ibu-ibu ini tidak terima dengan putusan hakim.
Baca Juga:
Soal Status Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
"Ini politisasi, ini kasus pesanan," ujar salah seorang ibu sesaat hakim meninggalkan ruang sidang.
Petugas pengadilan lantas meminta pendukung Tom Lembong untuk meninggalkan ruang sidang dengan tertib.
Di pintu luar sidang, pendukung Tom Lembong kembali menyerukan kalimat protes. Mantan Presiden RI Joko Widodo yang sempat menjadi atasan Tom Lembong turut disinggung.
Baca Juga:
Alasan Tak Berdasar, Eks Penyidik Senior KPK Minta Hasto PDIP Ditahan
"Bebaskan Tom Lembong. Adili Jokowi," sambung salah seorang bapak.
Momen itu terjadi tidak dalam waktu lama karena para pendukung Tom Lembong dengan segera meninggalkan ruang sidang.
Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak Praperadilan Tom Lembong untuk seluruhnya.