Dalam persidangan hari ini, Wahyu berbeda keterangan mengenai sumber uang diduga suap. Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan awal tahun ini, Wahyu menyebut uang itu berasal dari Hasto.
Namun, di hadapan majelis hakim, Wahyu tidak mengetahui pasti sumber uang tersebut. Ia hanya mendengar dari Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri bahwa uang dimaksud bersumber dari Hasto.
Baca Juga:
JPU KPK Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto, Ini Alasannya
"Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu," kata Wahyu.
"Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari pak Hasto karena saya tidak tahu," sambungnya.
Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Dugaan Suap, Hasto Minta Dipindah ke Rutan Salemba
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.