Ia menuturkan fasilitas yang didapat para jemaah saat itu serupa dengan haji khusus sehingga layanan yang diterima lebih eksklusif.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ungkap Khalid.
Baca Juga:
Desas Desus “Ijon Proyek” Pengadaan 43 Ambulance Senilai Rp14,7 Miliar di Sulteng Sudah Ada Pemiliknya(?)
Sebelumnya, pada hari yang sama, Selasa (9/9/2025), Khalid memang memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya berhalangan hadir karena jadwal kajian.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 11.04 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi empat orang pendamping serta tim kuasa hukum.
“Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” kata Khalid, sembari membenarkan kehadiran penasihat hukumnya.
Baca Juga:
KPK Menyebut 25 Persen Kasus Yang Ditangani Berawal Dari Pengadaan Barang dan Jasa
KPK sendiri saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sejumlah saksi dari pihak Kemenag, penyelenggara travel haji-umrah, hingga asosiasi penyelenggara haji sudah dimintai keterangan, bahkan penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi termasuk kediaman Yaqut.
Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.