WahanaNews.co | Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapannya soal video viral diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Video tersebut dinilai sebagai upaya teror ke hakim.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Sebagai informasi, hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya ialah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam video yang viral beredar itu, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.
Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya.
Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.
Dalam video itu, orang yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.