"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Dinilai Upaya Teror
Menkopolhukam Mahfud Md lantas buka suara. Dia meminta video tersebut diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena terkait dugaan pelanggaran etik.
Mahfud kemudian menyampaikan ada dua kemungkinan beredarnya video tersebut.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud kepada detikcom, Jumat (6/1/2022).
Mahfud menduga video tersebut bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat ke Sambo.
Dia mengatakan secara logika, hakim Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo lantaran adanya video tersebut sebelum vonis.