WahanaNews.co, Jakarta - Video viral yang menampilkan insiden pertengkaran antara seorang pengemudi mobil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI di Km 57 Tol Cikampek berbuntut panjang, bahkan berujung 2 laporan ke polisi.
Pria yang mengaku sebagai adik seorang jenderal diduga menggunakan pelat nomor dinas tidak resmi, ternyata sama dengan yang digunakan oleh seorang purnawirawan perwira tinggi TNI yang juga guru besar di Universitas Pertahanan, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Asep sendiri merasa heran, bagaimana pelat dinas itu juga bisa dimiliki pengendara lain, sebagaimana terlihat dalam video viral itu.
Melansir Kompas.com, Asep menyatakan bahwa dia benar-benar tidak mengetahui tentang situasi tersebut, karena dia tidak pernah memberikan, meminjamkan, atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan nomor pelat dinas tersebut.
Mantan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu juga menegaskan bahwa dia tidak memiliki keterkaitan dengan pengemudi yang terlihat dalam video tersebut.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Ia juga heran bagaimana pengendara itu bisa mempunyai nomor tersebut karena nomor tersebut masih digunakan Asep.
"Nomor Dinas TNI dengan nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," ujar Asep melalui keterangan tertulis kepada Pusat Penerangan TNI, Senin (15/4/2024).
Ia juga menegaskan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.