Asep merasa dirugikan dengan kasus ini.
Menurutnya, banyak kabar tak benar yang menyebutnya memiliki hubungan dengan pria tak dikenal itu, hanya gara-gara pelat dinas 84337-00 itu menjadi sorotan dan setelah diperiksa mengarah pada mobil milik Asep.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Sabu Libatkan Oknum Kepling
Akhirnya, Asep memilih untuk melaporkan peristiwa ini kepada aparat berwenang.
"Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," ujar Asep.
Dua Laporan
Baca Juga:
Motif Pembunuhan Perempuan Ditemukan dalam Box Kontainer di Medan Terungkap
Sementara itu, pengendara yang mobilnya ditabrak oleh sopir Toyota Fortuner melapor ke Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkam itu teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Laporan itu dilayangkan oleh pelapor bernama Marcellina Irianti Deca, sementara terlapor masih dalam lidik.
Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, mengungkapkan pelaporan itu tentu saja bukan tanpa alasan.