“Saya bicara dulu, diam dulu!” tutur Mayor Dedi dengan nada meninggi.
Dedi mengungkapkan hanya meminta penangguhan penahanan terhadap ARH. Ia mengatakan siap menghadirkan ARH dalam proses hukum lanjutan. Menurut dia, hal itu termasuk proses pemeriksaan terhadap ARH itu.
Baca Juga:
Oknum TNI di Palu Tampar Manajer SPBU, Mediasi Gagal Berujung Laporan
“Pada saat bapak akan menegakkan hukum kita dukung. Kita support. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja,” ujar Dedi.
Perdebatan berlangsung cukup alot karena dua perwira menengah TNI-Polri itu saling adu argumen. Tensi perdebatan juga sempat panas. Dedi meninggikan nada suaranya terkait alasan membawa puluhan prajurit TNI AD.
“Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?,” kata Dedi.
Baca Juga:
Viral Seorang Pria Klaim Anggota Kopassus di Sidang PN Tangerang, TNI Buka Suara
Meski terjadi perdebatan sengit, namun, pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan beri izin penangguhan terhadap ARH.
Terlihat ARH sudah meninggalkan Mako Polrestabes Medan. Sebelumnya, Puluhan anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka mempertanyakan status penahanan terhadap tersangka, berinisial ARH yang diduga terseret dugaan kasus pemalsuan surat keterangan tanah.