WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang juga Ketua Dewan Pengawas Kongres Advokat Indonesia (KAI), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya.
Organisasi KAI mempunyai jumlah anggota 40 ribu orang pengacara di seluruh Indonesia. Jumlah ini menjadikan KAI yang dipimpin Mia Lubis salah satu yang terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
Kemen UMKM Teken MoU dengan KAI di Bidang Pendampingan Hukum
“Organisasi kita silih berganti dan akhirnya menjadi satu-satu organisasi KAI yang diakui oleh Pemerintah,” kata Dasco disambut tepuk tangan riuh di acara Kongres KAI ke-IV di Bandung, Senin (10/2).
Dasco mengatakan, terbukti dukungan dari pemerintah yang bisa disaksikan atas kehadiran sahabat-sahabat menteri kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Kongres KAI ke-IV di The Trans Luxury Hotel Bandung.
Ia mengajak seluruh anggota menunjukan bahwa KAI dapat mengisi pembangunan dan membantu pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Lindungi 60 Juta Pelaku Usaha, Kemen UMKM-Kongres Advokat Indonesia Jalin Kerja Sama Hukum Strategis
“Untuk itu, mari kita laksanakan kongres dengan tertib. Kongres yang menghasilkan keputusan-keputusan konkret membangun, menghasilkan pemimpin berkualitas untuk memajukan organisasi Kongres Advokat Indonesia,” ujar Dasco.
Sementara Presiden KAI, Mia Lubis mengatakan, pelaksanaan Kongres advokat ke depan akan bekerja sama dengan pemerintah.
“Karena Kongres kali ini dihadiri lebih dari 20 Menteri, termasuk Utusan Presiden, Wamen, Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi. Termasuk Ketua MA juga hadir,” ujar Mia di sela-sela kongres.