WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan operasi tangkap tangkap atau OTT yang berkali-kali digelar ternyata tetap tidak membuat para koruptor kapok.
"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Alex membeberkan jumlah OTT yang dilakukan KPK pada 2018 yang mencapai 30 kali bahkan tidak membuat jera para koruptor.
"Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," ucap dia.
Justru, Alex melanjutkan, para calon koruptor akan lebih berhati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
"Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT,” ujar Alex.
“Mereka sudah belajar karena apa, fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan OTT kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka belajar dari kasus-kasus sebelumnya.”
Terkait hal tersebut, Alex memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.
"Tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut," katanya.
Alex menegaskan bahwa sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.
"Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
“Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti.”
Ia mengatakan, pada prinsipnya KPK akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi, kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk melakukan tangkap tangan," tuturnya. [eta]