Menurutnya, tugas besar tim penyidik adalah mendapatkan pengakuan yang lengkap dari Zarof.
"Saya berharap Ketua MA memanfaatkan momen ini untuk membersihkan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya dari mafia peradilan," imbuhnya.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Batalkan PK, Antam Menang Sengketa 1,1 Ton Emas Lawan Budi Said
Sementara itu, MA telah membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang menangani kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur, setelah Zarof ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Diduga, ada uang sebesar Rp5 miliar yang digunakan untuk mengurus kasasi Ronald Tannur.
Dalam konferensi pers, Juru Bicara MA Yanto menyampaikan bahwa pimpinan MA secara kolektif memutuskan untuk membentuk tim pemeriksa, yang diketuai oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriyadi dan Noor Ediyono.
Baca Juga:
MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
Tim ini bertugas mengklarifikasi majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Ketua MA Sunarto juga akan memberikan arahan langsung kepada Ketua Pengadilan di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan, serta melakukan konsolidasi internal dengan para hakim agung dalam waktu dekat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.