Yusril mengatakan, uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung bisa berdampak terhadap partai lain.
Ia pun mempersilakan kader lain untuk menggugat Partai Demokrat meskipun tidak melalui dirinya.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materil kepada MA," kata Yusril.
Sementara itu politikus Demokrat Rachland Nashidik menyebut klaim netralitas Yusril hanya payung untuk menutupi keberpihakan Yusril kepada Moeldoko.
Ia pun mempertanyakan niat Yusril mendampingi Moeldoko mengajukan gugatan demi demokrasi yang sehat.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
Andai benar demikian, Rachland menyebut Yusril seharusnya memeriksa AD/ART semua partai, bukan cuma Demokrat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan Fecho ikut menyerang Yusril.
Dia menyebut UU Partai Politik memberi kewenangan kader untuk melakukan peninjauan AD/ART atau berbagai arah kebijakan partainya secara internal.