WahanaNews.co | Arak Bali, minuman alkohol hasil fermentasi khas Pulau Dewata, kini semakin terkenal hingga terpilih menjadi salah satu suvenir dalam rangkaian KTT G20 di Bali.
Apalagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Arak Bali terpilih yang masuk dalam KTT G20 adalah milik perajin di Denpasar.
Meskipun namanya arak yang berkonotasi mengandung alkohol, bukan berarti arak ini digunakan untuk sarana atau ajang mabuk-mabukan.
Arak ini berbahan dasar arak jung atau arak rempah. Arak ini merupakan kekayaan budaya lokal zaman kuno atau untuk pengobatan, terutama untuk sakit batuk, flu, atau sariawan, dengan manfaat sebagai penghangat tubuh.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Jadi leluhur Bali itu meracik arak, terutama diniatkan untuk sarana kesehatan.
Arak Bali yang disajikan di ajang G20 ini diproduksi langsung dari petani lokal di beberapa kecamatan di Kabupaten Karangasem, yang berbahan lontar, jaka, dan kelapa untuk kemudian diramu dengan rempah-rempah, madu, hingga buah-buahan.
Menurut Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 koperasi mengumpulkan arak dari petani, kemudian diproses dengan inovasi agar "naik kelas".