Pada 1985, setelah hampir selama 15 tahun tanpa kewarganegaraan, Batara resmi menjadi warga negara Belanda.
Meskipun demikian, pemerintah Orde Baru tetap tidak mengizinkannya masuk ke Indonesia, sehingga ketika ibunya meninggal dunia pada 1986 di Porsea, ia tidak dapat menghadiri pemakamannya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Meskipun demikian, Batara masih sempat bertemu dengan ibunya ketika pada 1974 ibunya terbang ke Singapura dan menemui anaknya tercinta di negara itu. Baru setelah rezim Orde Baru tumbang, Batara dapat kembali ke Indonesia.
Selama rezim Orde Baru berkuasa, Batara tak diizinkan masuk ke Indonesia. Akibatnya, ia tak bisa melihat ibunya, Mina boru Sibuea.
Tapi, di usia 82 tahun, pada 1974, Mina terpaksa terbang ke Singapura, untuk bertemu dengan anak ketujuhnya tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Tapi, tatkala Mina meninggal di usia 94 tahun, pada 1986 di Porsea, Batara tak bisa datang karena tak diizinkan masuk Indonesia.
"Tapi setelah Orde Baru tumbang, saya mudah masuk ke Indonesia, tak ada persoalan. Dan kalau kesehatan saya baik, saya akan tiap tahun datang ke Indonesia, tinggal empat sampai enam bulan," katanya.
Pada 11 April 1985, Batara menikah dengan Dra. Sekartini Markiahtoen Nawawi yang berasal dari Jawa Barat, dan pernah menjadi dosen di IKIP Bandung.