Namun akhirnya dibebaskan karena pembukaan lubang intip kapal dianggap tidak menjadi penyebab kapal dengan cepat tenggelam.
Pada bulan April 1937, penyelidikan lain diikuti oleh Dewan Pelayaran, di mana beberapa saksi ahli didengar.
Baca Juga:
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Pembahasan di sini terfokus pada pertanyaan apakah pembukaan satu atau lebih lubang intip cukup untuk menenggelamkan kapal berbobot 2.500 ton begitu cepat.
Terjadi perbedaan pendapat dari para ahli tentang ini.
Tetapi karena kurangnya teori yang lebih baik, maka penyelidikan penyebab tenggelamnya Kapal Van der Wijck menguap begitu saja.
Baca Juga:
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Perbaikan Jalan Nasional Babat-Lamongan oleh PUPR
Spekulasi terus bermunculan dan menjadi tanda tanya para ahli dan media.
Bagaimana mungkin kapal dimasuki banyak air di satu sisi, sementara jendela kapal terbuka di kedua sisi kapal.
Dan bagaimana mungkin kapal yang laik berlayar seperti itu tenggelam dalam cuaca yang begitu tenang.