WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumpulkan 239 ASN DKI di Balai Kota.
Anies marah, karena
239 orang ini dinilai tak menjalani instruksi Sekda untuk mendaftar seleksi
Eselon 2, padahal berkompeten.
Baca Juga:
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sejumlah Tokoh Beri Imbauan Kepada Masyarakat
Anies bahkan meminta Inspektorat DKI
Jakarta untuk mencatat nama setiap ASN yang melanggar instruksi tersebut.
Dia menyebut, 239 ASN
tersebut merasa leluasa bekerja semaunya tanpa melaksanakan instruksi.
"Jadi, saya
minta kemarin pada inspektorat untuk buat daftarnya, siapa-siapa saja di tempat ini yang merasa leluasa untuk bekerja tanpa
memperhatikan instruksi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Baca Juga:
Anies Baswedan Tetap Fokus di MK, Tak Berkomentar Soal Restu Surya Paloh
Kejadian ini dianggap sebagai masalah
yang sangat serius. Sebab, bisa membentuk ketidakdisiplinan ASN
di lingkungan DKI.
Karena itu, Anies mengumpulkan mereka
yang membangkang untuk langsung diberi arahan.
"Bila urusan-urusan sederhana tidak didisiplinkan, nanti ada urusan yang lebih
besar, yang kita mungkin punya masalah ketika instruksi terbiasa tidak
dilaksanakan," tegasnya.