"Sektor-sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan jasa 63,52 persen, industri 12,05 persen, infrastruktur, utilitas, dan transportasi 10,75 persen, sektor lain-lain meliputi; sektor kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media 5,86 persen, dan keuangan 4,89 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024 di Jakarta. Heru mengatakan pihaknya akan memfasilitasi korban PHK.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
"Iya kami fasilitasi (korban PHK)," kata Heru, Senin (5/8).
Ia pun mengakui Kalau data PHK di Jakarta Tinggi. Namun, jumlah warga yang terkena PHK itu tak semuanya orang Jakarta yang sudah lama tinggal.
"Gini, berdasarkan data memang PHK tinggi. Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," ujarnya.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, dengan temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Kan dia boleh pindah. Nah, ini ada sebagian yang belum dapat pekerjaan. Nah itu juga termasuk di dalam data itu, ini menjadi perhatian," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]