WahanaNews.co | Komisi E DPRD DKI Jakarta akan panggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta buntut penjenamaan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan rencananya rapat bakal diadakan pada pekan depan.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
"Kita lihatlah. Minggu depan paling lambat," kata Johnny saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Johnny mengatakan agenda pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan kepada Dinkes selaku OPD yang bertanggung jawab atas penjenamaan Rumah Sehat itu.
Dia menilai semestinya Gubernur DKI Anies Baswedan lebih memprioritaskan meningkatkan layanan rumah sakit ketimbang branding.
Baca Juga:
Total Rugi BUMD PT Jakpro Kemungkinan Berpotensi Tembus Rp1 Triliun
"Pak gubernur kita ini gimana sih, itu kan nggak pokok banget, apalagi katanya hanya nulis Rumah Sehat, apa gunanya sih? Sebenarnya kalau Pak Gubernur itu punya perhatian pokok terhadap persoalan RS, yang harus dipikirkan itu pelayanan. Pelayanannya masih amburadul, khususnya di puskesmas, RSUD," jelasnya.
Politikus PDIP itu juga menyoroti pelayanan RSUD Jakarta yang tidak maksimal karena kerap merujuk pasien dari rumah sakit lainnya.
Dia bakal mendorong agar DKI melakukan pengadaan peralatan canggih dan didistribusikan ke faskes milik daerah demi pemerataan layanan kesehatan. Mengingat, Jakarta memiliki alokasi APBD yang besar.