Hal tersebut yang membuat petugas menduga, Handi meninggal bukan karena luka di kepala namun karena ditenggelamkan.
"Jadi laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," kata dia.
Baca Juga:
Ini Alasan Oditur Militer Tetapkan Kolonel Priyanto Menjadi Terdakwa Pembunuhan Berencana
Namun, Salsabila (14) diduga dibuang ke sungai dalam kondisi tewas.
Penabrak adalah oknum TNI. Mereka yakni Kolonel P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Kemudian, Kopda DA dan Kopda Ahmad.
Kolonel P tersebut rupanya memang sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah untuk bertemu keluarganya.
Baca Juga:
Jadi Terdakwa Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto: Saya Menyesal!
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkapkan, sebelumnya Kolonel P mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW.
Surat perintah tersebut yakni untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).
Jhonson menjelaskan, acara digelar di Jakarta.