WahanaNews.co | Bareskrim Polri menggerebek rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga memproduksi obat-obatan keras ilegal.
"Betul, kami ada mengungkap home Industry obat-obat keras ilegal di Cibinong Bogor. Siang ini akan dilakukan pers rilis oleh Pak Wadir," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Lokasi penggerebekan berada di Kampung Pabuaran dekat Simpang Cikaret, Cibinong, Bogor. Lokasi nampak sudah dipasang garis polisi.
Barang bukti obat-obatan tablet dan kapsul mulai dikeluarkan oleh petugas. Petugas sedang bersiap-siap di lokasi. Selain obat-obatan, nampak bungkus obat berupa botol dan kardus siap pakai. Serta alat-alat lain yang digunakan.
Polisi juga tampak mengamankan dua orang pria di lokasi tersebut. Kedua pria itu memakai baju tahanan warna oranye. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.