Temuan
awal, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pernah membeli masker N95 kepada PT IDS
dengan harga satuan Rp 70.000 untuk pengadaan pertama sejumlah 39.000 pieces.
Pengadaan
kedua, DKI Jakarta masih menunjuk PT IDS dengan harga yang
diberikan lebih murah, yaitu harga satuan Rp 60.000.
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
Pada pengadaan kedua, DKI hanya memesan 20.000 pieces.
Pengadaan
ketiga, DKI memesan 20.000 pieces, masih
kepada PT IDS, dengan harga satuan Rp 60.000.
Namun,
tiba-tiba, di pengadaan keempat atau November 2020, DKI
berpindah ke PT ALK dengan harga satuan barang yang jauh lebih tinggi, yaitu
Rp 90.000.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
DKI
Jakarta juga memesan masker N95 ke PT ALK jauh lebih banyak, yaitu 195.000
pieces.
Setelah
diperiksa BPK, PT IDS sebenarnya menyanggupi produksi N95 sebanyak yang
diinginkan Pemprov DKI.
Namun,
Pemprov DKI memilih menunjuk PT ALK sebagai penyedia masker yang harganya jauh
lebih tinggi.