"BPK
merekomendasikan Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk
menginstruksikan PPK supaya lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah secara
ekonomis yaitu mendapat barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat
harga yang terendah," kata BPK.
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
Jawaban Pemprov DKI
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan penjelasan
terkait dengan temuan BPK tersebut.
"Kalau
ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan
dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza, dalam
rekaman video, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
Pada
rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2021) lalu, Riza juga menyebut
rekomendasi BPK terkait dengan pengadaan rapid test dan masker N95 sudah
dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Terkait
temuan BPK tentang pemborosan atas pengadaan rapid tes Covid-19 dan pengadaan
respirator (masker) N95, telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK,"
kata Riza. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.