Bahkan, PT IDS
pernah menawarkan pengadaan masker N95 kepada Pemprov DKI sebanyak 200.000 pieces dengan harga Rp 60.000.
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
Rekomendasi BPK
Dua
temuan kebocoran anggaran itu sangat disayangkan BPK.
Menurut
BPK, seharusnya Pemprov DKI bisa mengedepankan asas yang paling menguntungkan
bagi pemerintah.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
"Di
mana jika mengadakan barang yang berjenis dan berkualitas sama seharusnya
melakukan negosiasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga
respirator lainnya memenuhi syarat, atau bahkan lebih rendah harganya dari
pengadaan sebelumnya," tulis BPK.
Dari
perhitungan kedua pemborosan ini, seharusnya Pemprov DKI bisa menghemat Rp 7,04
miliar.
BPK
kemudian menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, agar memerintahkan anak buahnya lebih teliti dalam melakukan
pengadaan.