Keesokan harinya, Frans lagi-lagi mendapat pesan whatsapp dari nomor +62 895-3803-28100 dengan nama Dwi yang mengaku dari platform DUIT NOMPLOK.
Berikut isi pesan itu, "Selamat pagi, tagihanmu skrng sudh melewati jatuh tempo 1 hari aplikasi duit nomplok. 1. Bayar lunas dpt potongan 100%. 2. Bayar perpanjangn. Note, tolong direspon agar mendapatkan keringanan tersbut".
Baca Juga:
Menjaga Stabilitas Keuangan Pasca-Lebaran: Waspadai Pinjaman Online!
Frans membalasnya dengan menanyakan "mohon maaf ini pinjaman yang mana lagi.? Krn saya sda lakukan pelunasan sebelumnya".
Nomor WA yang bernama Dwi itu kemudian mengaku bahwa ini aplikasi DUIT NOMPOLO dan tagihan Frans senilai Rp.735.000, karena ditambah denda 1 hari.
Dari sinilah terjadi saling debat antara Frans dan pemilik nomor WA itu yang mengaku bernama Dwi dari DUIT NOMPLOK. Frans bahkan sempat diancam untuk diteror keluarga dan kerabatnya jika tidak segera membayar tagihan itu.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Tak disangka, usaha orang itu ternyata berhasil. KTP dan Foto Frans disebarkan ke nomor orang lain bukan kerabatnya Frans sembari mengata-ngatai Frans.
"Anehnya, bukannya nomor orang dari DUIT NOMPLOK yang masuk ke orang itu, tapi malah nomor saya," ungkap Frans kesal, sembari mengatakan nomor WA-nya diduga sudah di-blast oleh platform DUIT NOMPLOK.
Merasa terganggu dengan ancaman dan teror itu, Frans kemudian melakukan pembayaran dengan memilih metode perpanjangan senilai Rp. 315.000.