WahanaNews.co, Tanjungpinang – Dugaan penerimaan fasilitas atau gratifikasi oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad buka suara.
Dugaan itu muncul setelah Jelita Jeje yang merupakan istri Farid Irfan Siddik viral karena mengaku keluarganya kerap dibiayai pengusaha saat ke luar negeri. Jeje merupakan menantu Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung.
Baca Juga:
Jerat Eks Pegawai MA Zarof Ricar, Kejagung Buka Peluang Lewat TPPU Gratifikasi Rp920 Miliar
"Nanti kami kroscek, kami kroscek dulu. Nanti kami panggil dulu dia toh," kata Ansar Ahmad, Senin (26/8).
Asri Agung Putra kini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Ia sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, selain itu juga pernah menjadi Plh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.
Ia juga pernah menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta dan menjabat Kepala Kejati Kepri.
Baca Juga:
Terkait Rencana Suap Kasasi Ronald Tannur, Bawas MA Periksa Zarof Ricar
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung juga buka suara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai dugaan gratifikasi oleh Asri merupakan ranah pribadi dan tidak terkait institusi.
Harli mengaku masih perlu mendalami maksud dan tujuan dari Jelita Jeje saat menyampaikan dugaan gratifikasi tersebut. Oleh karenanya ia tidak mau menyimpulkan lebih jauh apakah dugaan gratifikasi itu benar adanya atau tidak.
"Peristiwa ini ada di ranah pribadi atau keluarga. Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu," jelasnya lewat pesan singkat, Senin (26/8).