Lalu Safwan, guru IPS di Madrasah Tsanawiyah Desa Lantan mengungkapkan, korban FS dan pelaku MR adalah mantan siswinya saat masih bersekolah.
Menurut dia, pernikahan dini kedua mantan siswanya tersebut sangat mempengaruhi peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Baca Juga:
Kabupaten Lombok Tengah Gelar Jambore Desa Wisata untuk Promosi Wisata
"Kedewasaan untuk menyikapi persoalan rumah tangga itu kan beda-beda. Apalagi sumber daya manusianya masih rendah, mereka masih anak-anak, masih labil dan tidak menjamin berpikir sehat," kata dia, Kamis.
Safwan melihat apa yang terjadi pada FS dan MR menjadi PR besar pemerintah di Desa Lantan hingga para orangtua untuk serius menyikapi persoalan serupa.
Joko Jumadi, Koordinator Relawan Anak NTB yang mengikuti kasus ini, menilai bahwa peristiwa tersebut adalah salah satu dampak pernikahan dini.
Baca Juga:
Sejumlah Saksi Usir Ketua KPU NTB saat Pleno di Kabupaten Lombok Tengah
"Saya lebih menekankan bahwa ini salah satu dampak dari perkawinan anak yang sering tidak disadari oleh banyak pihak, mereka tidak sanggup menyelesaikan masalah karena (menikah saat) belum dewasa," kata Joko.
Menurutnya pemerintah mulai dari desa sampai pusat, harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga bahwa dampak buruk pernikahan dini bisa berujung kriminalitas hingga kematian.
"Khusus Pemda Kabupaten Lombok Tengah, harus memiliki upaya sistematis mengatasi hal ini, dan mencegah terjadi lagi," kata Joko. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.