WahanaNews.co | Kehidupan Melati (bukan nama sebenarnya) hancur tepat setelah ia
gagal bayar utang pinjaman online
(pinjol).
Bagaimana tidak?
Baca Juga:
Kapolsek Cileungsi Pimpin Operasi Pekat Bersama Jajaran di Wilayah Cileungsi
Ia diteror dengan pesan-pesan tidak
pantas, menjadi omongan di lingkungannya, dipecat dari pekerjaannya, hingga
diancam dibunuh oleh debt collector
(penagih utang).
Melati, tentu, pusing
tujuh keliling. Bahkan, ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh
diri.
Mantan guru Taman Kanak-kanak (TK) itu
terjerat utang pinjol hingga Rp 40 juta dari 24 aplikasi.
Baca Juga:
Diduga Bawa Kabur Motor Bos, Debt Collector Koperasi Asal Nias Barat Dilaporkan ke Polisi
Semua bermula saat Melati membutuhkan
uang untuk membayar biaya kuliahnya.
Kuliah itu harus ditempuhnya untuk
memenuhi syarat lembaga tempatnya bekerja, yang meminta agar semua pengajar
lulus Sarjana S1.
"Awalnya itu untuk bayar kuliah.
Saya kan sama lembaga tempat saya mengajar disuruh S1," kata Melati kepada
wartawan, Senin (17/5/2021).