Tidak ada jalan lain, selain gali
lubang tutup lubang.
Kesulitan serupa ia alami berulang. Sampai
pada akhirnya, utang Melati menumpuk banyak hingga Rp 30-40
juta.
Baca Juga:
Modus Baru Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar, DPR Desak Penindakan Tegas
Nominal itu tersebar di 24 aplikasi
pinjol yang berbeda-beda. Ia terjebak di rantai utang.
"Akhirnya untuk bayar, saya
pinjam lagi di 3-4 aplikasi, dan begitu seterusnya sampai menumpuk Rp 30 juta - Rp 40 juta di
24 aplikasi," ucapnya.
Hingga pada akhirnya, Melati pun
mendapatkan teror dari para debt
collector ke-24 aplikasi pinjol.
Baca Juga:
Polisi Buru Dua Matel Penusuk Advokat di Kelapa Dua
Ia mendapatkan pesan ancaman, telepon
hingga dipermalukan.
"Saya dikatain, monyet, anjing.
Sampai mereka bilang, gue bunuh lo! Foto saya
juga diancam disebar di media sosial" ujar Melati.
Sejumlah kontak teman Melati, rekan
kerja, hingga wali murid di sekolahnya, juga
dihubungi oleh orang tersebut.