Ia menduga, debt collector pinjol telah mengakses dan mencuri data di ponselnya, secara
ilegal.
Salah seorang debt collector bahkan sampai membuat WhatsApp grup bernama "Peduli Hutang Melati", yang berisikan wali murid dan teman-temannya.
Baca Juga:
Kapolsek Cileungsi Pimpin Operasi Pekat Bersama Jajaran di Wilayah Cileungsi
Di grup itu, foto dan
KTP-nya disebar, disertai dengan kalimat yang mempermalukannya, bak
maling dan buron.
"Sampai dibuat grup, ada wali murid, ada teman-teman. Ya Allah, ada foto saya
disebar," katanya.
Puncaknya, pihak sekolah tempatnya
bekerja memecat dirinya per November 2020.
Baca Juga:
Diduga Bawa Kabur Motor Bos, Debt Collector Koperasi Asal Nias Barat Dilaporkan ke Polisi
Menurutnya, lembaganya itu malu, dan
tidak mau terseret ke pusara masalah yang tengah dihadapi Melati.
Ia semakin terpuruk.
"Yang membuat saya terpuruk, loh saya dipecat. Saya ini, kuliah ini, disuruh
lembaga, kenapa lembaga malah mecat saya. Mungkin malu karena saya terjerat
masalah ini," terang dia.