Ia menduga, debt collector pinjol telah mengakses dan mencuri data di ponselnya, secara
ilegal.
Salah seorang debt collector bahkan sampai membuat WhatsApp grup bernama "Peduli Hutang Melati", yang berisikan wali murid dan teman-temannya.
Baca Juga:
Pinjol Tak Boleh Teror Kontak Debitur, Yasonna: Keluarga dan Rekan Kerja Tak Punya Utang
Di grup itu, foto dan
KTP-nya disebar, disertai dengan kalimat yang mempermalukannya, bak
maling dan buron.
"Sampai dibuat grup, ada wali murid, ada teman-teman. Ya Allah, ada foto saya
disebar," katanya.
Puncaknya, pihak sekolah tempatnya
bekerja memecat dirinya per November 2020.
Baca Juga:
Debt Collector Keroyok dan Bacok Anggota Brimob di Serang, Polisi Buru Pelaku
Menurutnya, lembaganya itu malu, dan
tidak mau terseret ke pusara masalah yang tengah dihadapi Melati.
Ia semakin terpuruk.
"Yang membuat saya terpuruk, loh saya dipecat. Saya ini, kuliah ini, disuruh
lembaga, kenapa lembaga malah mecat saya. Mungkin malu karena saya terjerat
masalah ini," terang dia.