Tak hanya pekerjaan, Melati juga
kehilangan kepercayaan orang-orang di sekitarnya.
Ia mengaku dijauhi oleh teman-teman di
sekitarnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengaku Debt Collector di Bekasi
Hingga pada akhirnya ia sempat
berpikir ingin mengakhiri hidupnya.
"Saya kehilangan teman, saya
kehilangan kepercayaan, sampai saya sempat ingin bunuh diri, tapi sampai saya
teringat anak saya, saya urungkan," katanya.
Mengalami teror dan intimidasi itu,
Melati kemudian mencari bantuan hukum ke sejumlah orang.
Baca Juga:
Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan oleh Debt Collector, Polres Jakbar Olah TKP Buru Pelaku
Salah satunya adalah pengacara Slamet
Yuono.
Mereka kemudian melaporkan perlakuan
teror pinjol ini ke Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Bu Sumiati sudah mengirimkan
surat ke Satgas, terkait teror yang dilajukan pinjol, kami mengajukan
permohonan perlindungan hukum ke Satgas Waspada Investasi," kata Slamet.