"Maraton diperiksa satu per satu kades tersebut dan telah memberikan keterangan sebenar-benarnya, keterangan yang memang dialami, diketahui, didengar langsung oleh kades tersebut," katanya.
Daddy mengatakan bahwa laporan yang dituduhkan kepada 10 kades tersebut tidak memenuhi syarat formil dan material.
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
Menurut dia, video dibuat jauh sebelum penetapan calon pada 22 September oleh KPU dan sebelum ada pengundian nomor urut.
"Video tersebut juga dibuat karena spontanitas para kades yang menilai bahwa memiliki visi yang sama dengan para kades. Sebenarnya mereka tidak sebut bilang mendukung ya, tapi mengatakan bahwa sepakat dengan visinya misi paslon tersebut," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.