“Yang mencolok itu karena ada yang di luar karung, setelah dicek satu per satu, di dalam karungnya juga ada, itu yang menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.
Kepolisian kemudian memastikan cacahan uang tersebut merupakan uang asli yang berasal dari limbah pemusnahan Bank Indonesia.
Baca Juga:
Lima Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK, Jejak Ijon Proyek Makin Terang
Kepastian itu diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan fisik.
“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep.
Polsek Setu juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi lain, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara, guna mendalami jalur distribusi limbah tersebut.
Baca Juga:
Musim Hujan Picu Serangkaian Bencana, BNPB Minta Masyarakat Tetap Waspada
“Sementara ini kami masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank BI,” kata Usep.
Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan kerumunan warga, pemilik lahan menyerahkan sebanyak 21 karung berisi cacahan uang kepada pihak kepolisian.
“Inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke polsek, penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.