“Yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujar Usep.
Lahan yang digunakan sebagai TPS liar diketahui milik seorang warga bernama Haji Santo (65) yang lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan TPA Burangkeng.
Baca Juga:
Lima Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK, Jejak Ijon Proyek Makin Terang
Karena lahan tersebut sudah lama tidak produktif, warga sekitar memanfaatkannya sebagai lokasi penyortiran sampah bernilai ekonomis sekaligus tempat pengurukan tanah.
“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng, karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga menjadikannya tempat menyortir sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Usep menegaskan bahwa pemilik lahan tidak mengetahui isi karung-karung sampah yang dibuang di lokasi tersebut, termasuk adanya cacahan uang rupiah.
Baca Juga:
Musim Hujan Picu Serangkaian Bencana, BNPB Minta Masyarakat Tetap Waspada
“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa, selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujarnya.
Pemilik lahan TPS liar, Haji Santo, membenarkan bahwa lahannya selama ini digunakan untuk pengurukan tanah dengan memanfaatkan residu limbah yang tidak laku dijual.
“Saya taunya sebatas pengurukan, kebetulan Pak Kentus main di limbah, kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.