Berdasarkan
hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit
kelamin.
Terdapat
sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Akibatnya,
korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan
operasi medis.
"Jadi
ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi
kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," kata LF.
Sebelumnya,
seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan
seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Keluarga
korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota
Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun
laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi
Kota.
LF (47)
sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota
Bekasi.