LF
menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.
Sebagai
langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Kasubag
Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan kasus
dugaan tindakan asusila itu.
"Iya
benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna, saat
dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Erna
mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT
sudah lebih dari sekali.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
"Kalau
dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali
(diperkosa) katanya," ujar Erna.
Terduga
pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan,
Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia
(terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.