LF
menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.
Sebagai
langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Gelar Gebyar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI
Kasubag
Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan kasus
dugaan tindakan asusila itu.
"Iya
benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna, saat
dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Erna
mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT
sudah lebih dari sekali.
Baca Juga:
Tingkatkan Kapasitas Kader, PDI Perjuangan Jabar Gelar Pelatihan MC dan Protokol
"Kalau
dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali
(diperkosa) katanya," ujar Erna.
Terduga
pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan,
Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia
(terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.