"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
LF
menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula.
Baca Juga:
Gubernur KDM Keluarkan Surat Edaran ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Tiap Hari
Ia
mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah
berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi
begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan
bulan," kata LF.
Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terduga pelaku.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Gelar Gebyar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI
Keluarga
korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku
ke polisi.
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.
"Pertama
tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya
menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.