"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
LF
menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Ia
mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah
berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi
begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan
bulan," kata LF.
Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terduga pelaku.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Keluarga
korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku
ke polisi.
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.
"Pertama
tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya
menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.