"Kita sempat mencari Melki ke Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang namun kita temukan dan tangkap di dekat kampus Stikes Nusantara Kupang," ujar Hendra Karel Wadu.
Sama dengan Yanser, Melki pun mengakui perbuatannya yakni menganiaya korban hingga jatuh sakit, lalu meninggal dunia pada 10 hari pasca kejadian.
Baca Juga:
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Tewaskan 8 Orang, Warga Diminta Waspada
Kapolsek juga menegaskan, dua pelaku lain masih buron. "Pelakunya ada empat orang masing-masing tiga orang pria dan satu orang wanita," ungkap Hendra Karel Wadu.
Saat ini polisi masih mencari dua pelaku lain yakni, seorang wanita berinisial A dan seorang pria berinisial D. Sementara sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik.
Penyidik Polsek Kupang Barat juga merampungkan berkas perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan ibu rumah tangga meninggal dunia pada bulan Mei 2021 lalu.
Baca Juga:
Ratusan Umat NTT Akan Ikuti Misa Kudus Bersama Paus di Timor Leste
Untuk menguatkan dan membuktikan dugaan korban dianiaya hingga meninggal dunia maka dilakukan autopsi pada Rabu (10/11) lalu.
Diketahui, korban dan suaminya dikeroyok dengan cara dipukul menggunakan tangan terkepal, serta menendang korban dan suami mengenai tubuh serta wajah hingga mengalami rasa sakit di bagian tubuh, memar dan bengkak di bagian wajah.
Korban jatuh sakit sejak kejadian pada tanggal 8 Mei 2021, lalu pada tanggal 18 Mei 2021 korban meninggal dunia.