Sementara wilayah administratif berupa kota antara lain Padang, Solok, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Pariaman.
"Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas kecamatan dan kecamatan terdiri atas desa, kelurahan, dan/atau nagari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," mengutip Pasal 3 Ayat (2).
Baca Juga:
DPR Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Percepat Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah
Ciri geografis utama wilayah Provinsi Sumbar kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan perairan berupa danau, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan taman nasional, kawasan lindung dan konservasi, kawasan kepulauan serta warisan alam geologi.
"Yang termasuk taman nasional antara lain Taman Nasional Daerah Singgalang, sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Pulau Siberut," mengutip penjelasan Pasal 5 huruf a. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.