Namun ketika sedang dalam pengerjaan, tutup beton belum dipasang.
Biasanya di sekitar area pengerjaan akan diberi tanda khusus sehingga warga tahu sedang ada pengerjaan.
Baca Juga:
Sebut Tak Semua Air Bisa Meresap, Ini Dalih Kontraktor Sumur Resapan
Riza menjelaskan, seharusnya pada tahap ini kontraktor yang bertanggung jawab membangun sumur resapan memantau langsung pengerjaannya.
Sehingga masyarakat tidak melintasi jalan tersebut sebelum wilayah pembangunan sumur resapan laik untuk dilintasi.
“Jadi nanti kita akan evaluasi ya tentu bagi kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaannya sesuai dengan spek yang ada ya prosedurnya,” lanjut Riza.
Baca Juga:
Dinilai Tidak Efektif, Anggaran Sumur Resapan Jakarta Dicukur Jadi Rp 120 Miliar
Riza juga menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas pihak kontraktor pengerjaan sumur resapan yang tidak sesuai dengan prosedur dan asal-asalan.
“Mekanisme aturannya harus sesuai dan harus bertanggung jawab ya dan siapa saja yang melanggarnya akan diberi sanksi,” pungkas Riza. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.