WahanaNews.co | Dua kelompok pemuda di Depok diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok. Mereka menggunakan senjata tajam dan terlibat tawuran demi ketenaran.
Dalam aksinya kedua kelompok ini membuat janji untuk bertemu di satu tempat. Janji itu diunggah di media sosial.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Saat tawuran, ada anggota kelompok yang bertugas merekam video dan kemudian diunggah ke media sosial . Tujuannya agar kelompok atau geng mereka terkenal.
"Dimulai dari tantangan di media sosial maupun di grup WA juga, kemudian janjian. Ada yang bagian memvideokan atau memfoto untuk memviralkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (28/12).
Dua kelompok itu adalah Geng Swadaya dan Geng Kali Licin. Ada enam orang yang diamankan dari kedua kelompok itu. Salah satunya diketahui sebagai admin Geng Jembatan Mampang (Jepang) yang beberapa tahun lalu pernah menjarah toko pakaian.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
"Ya salah satu tersangkanya kita amankan di Swadaya ini admin dari instagram Geng Jepang," ungkapnya.
Ketika tawuran, para pelaku dalam kondisi sadar. Mereka berbekal senjata tajam berupa parang dan celurit yang dibeli secara online seharga Rp 500 ribu. Satu geng bisa terdiri dari 20 orang.
Mereka berkumpul pada malam hari kemudian janjian untuk tawuran. Dari enam orang yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur sehingga dikembalikan ke orang tua.