WahanaNews.co, Subang - Polisi akhirnya berhasil menemukan golok yang diduga digunakan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Golok tersebut berhasil ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan di empat rumah, termasuk rumah seorang perwira polisi.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Seorang perwira polisi dan seorang anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Keduanya diperiksa sebagai saksi setelah rumah mereka digeledah pada tanggal 31 Oktober 2023.
Menurut Kombes Pol Surawan, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, pemanggilan anggota Banpol tersebut dilakukan untuk menjelaskan seputar kedatangannya ke lokasi kejadian di Subang dan dugaan tindakan membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah, termasuk barang yang ada di dalam mobil.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.
Seorang perwira yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang guna mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.
Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.
Selanjutnya Surawan mengungkapkan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.
Lalu, siapa gerangan nama perwira polisi yang rumahnya digeledah? Surawan hanya menyebut, dia bertugas di lingkungan Polres Subang.
Mengutip surya.co.id, selama ini ada dua polisi yang dikaitkan dengan kasus Subang.
Pertama, kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang.
Seperti diketahui, oknum banpol ini memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tanggal 19 Agustus 2021.
Saat itu, oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel.
Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.
Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.
Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.
"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras bak mandi di TKP," aku Uci tanpa menyebut nama Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang memerintahnya.
Saat itu, Uci pun melaksanakan perintah Kanit Jatanras menuju lokasi kejadian di Jalan Cagak.
Saat di TKP, tiba-tiba Uci melihat Danu.
"Saya panggil, Nu, sini, minta tolong nih saya mau nguras bak nih. Ya siap pak," ucap Uci menirukan jawaban Danu.
Setelah itu, Uci membuka kunci rumah dan bersama-sama Danu menuju ke ruangan dapur untuk menguras bak mandi.
Mengutip Tribun Jabar, hingga sekarang belum terungkap identitas Kanit yang memerintahkan banpol tersebut.
Selain Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak, perhatian juga tertuju pada Arif, yang merupakan anak Mulyana atau keponakan dari tersangka Yosef Hidayat.
Arif menjadi pusat perhatian karena satu hari setelah insiden pembunuhan Tuti dan Amel, pada malam tanggal 19 Agustus 2023, Arif bersama Mulyana dan Yosef memasuki lokasi kejadian.
Keberadaan Arif ini sempat menjadi bahan pertanyaan oleh kuasa hukum Muhammad Ramdanu, yang juga dikenal dengan nama Danu, yang diwakili oleh Achmad Taufan Soedirja.
Taufan yakin bahwa dalam kasus yang telah berlangsung selama dua tahun ini, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghambat, mengaburkan, atau memunculkan perdebatan, sehingga membuat polisi dan masyarakat menjadi bingung.
Mulyana kembali menjadi perhatian kuasa hukum Muhammad Danu setelah kliennya secara resmi dijadikan tersangka bersama Yosep Hidayah, Mimin, Arigi, dan Abi.
Ahmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bahwa Mulyana mendatangi lokasi kejadian di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada malam hari setelah kejadian, yaitu tanggal 19 Agustus 2021.
"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Informasi yang beredar, kata Taufan, adik Yosef masuk TKP untuk mengambil kucing peliharaan Amel.
"Kami dengar salah satu saksi menyampaikan tujuannya datang mengambil kucing. Itu menjadi catatan kami. Buat apa hanya mengambil kucing," kata Taufan.
Menurut Taufan, hal itu janggal karena kucing yang dicari itu hanyalah kucing liar.
"Kalau kucing itu dibeli almarhuman, kucing itu kan banyak jenisnya, jenis yang mahal atau gimana bolehlah. Ini kan kucing liar yang dipelihara, dikasih makan di situ sehingga betah tinggal di situ," kata Taufan.
Terlebih lagi, katanya, mereka datang satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Di mana lokasi saat itu sudah diberi police lline atau garis polisi.
"Kenapa kok ramai-ramai hanya untuk mengambil kucing, perlu kami pertanyakan juga. Itu kejadiannya satu hari setelah kejadian," kata Achmad Taufan.
Orang-orang yang dimaksud Taufan adalah Yosef (suami Tuti), Yoris (anak Yosef dan Tuti), Mulyana (adik Yosef), Arif (anggota polisi anak Mulyana), Bang Gede dan Aep.
Taufan berharap semoga ini bisa menjadi bahan untuk membongkar kasus ini.
Dalam tayangan di channel youtube Indra Zainal Chanel, Mulyana mengakui hari itu ia sedang berada di Mapolsek Jalancagak.
Kemudian ada petugas yang memberitahu soal kucing peliharaan Amalia.
"Sangat manusiawi atuh, 'hayu ambil atuh'," kata Mulyana saat diwawancara Indra Zainal tahun lalu.
Mereka kemudian berangkat ke lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.
Dalam perjalanan, Mulyana mengaku mengendarai mobil bersama Aep. Sedangkan Yosef, Yoris, dan Arif, bersama Bang Gede.
Sesampainya di sana menurut Mulyana masih ada sejumlah petugas polisi yang berjaga.
"Tujuan utama ngambil kucing karena kasihan. Sebagian masuk, saya di luar. Setengah dipaksa saya masuk," katanya.
Ketika di dalam TKP kasus Subang, Mulyana justru mengaku tak melihat kucing yang menjadi tujuan utamanya datang.
"Di dalam dengan kucing gak ketemu, yang ngambil teman saya," katanya.
Ia mengatakan saat itu Yosef justru berada di luar rumah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]