Data di situs JagaSuara bukan merupakan hasil resmi dan final. Hasil rekap berdasarkan jumlah dan sebaran foto C.HASIL TPS yang diterima.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
JagaSuara 2024 adalah gerakan partisipasi publik untuk bergotong royong memantau proses penghitungan suara pada Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi mobile dan web.
Foto dan hasil pembacaan akan dikirim ke server untuk direkap dan dapat menjadi pembanding hasil resmi dari KPU.
Menanggapi polemik ini, KPU Banjarbaru bahkan mengungkap bahwa suara tidak sah lebih banyak dari suara kepada pasangan Erna-Wartono.
Baca Juga:
Ajudan Sebut Rekaman Suara Mirip Jokowi Terkait Ahmad Luthfi Dipastikan Hoaks
Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar mengatakan berdasarkan hasil perhitungan dari Sirekap Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, suara tidak sah mencapai 78.807 suara (68 persen), sedangkan pasangan Lisa-Wartono mendapatkan 36.113 suara (32 persen).
Namun Dahtiar menyatakan suara tidak sah hasil pemungutan suara bukan hanya milik pasangan calon yang didiskualifikasi.
Ia menegaskan surat suara tidak sah di Pilkada Banjarbaru bisa terdiri dari surat suarat yang mencoblos pasangan yang didiskualifikasi, bisa juga dari surat suara yang dicoblos di dua gambar pasangan, atau dari pemilih yang mencoblos surat suaranya, dicoret, atau mencoblos di luar ketentuan teknis.