Kendati demikian, Fatoni mengapresiasi
semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya.
Apalagi, upaya tersebut terlihat dalam
capaian Indeks Inovasi Daerah.
Baca Juga:
Kemendagri Desak Pemda Terbitkan Perda untuk Lindungi Tanah Ulayat
Semula, pada
2018, Provinsi Aceh menempati peringkat 29, dengan
predikat "tidak dapat dinilai" (disclaimer).
Kemudian, pada
Tahun 2019, ranking tersebut justru turun di posisi terendah dari 34 provinsi
yang dinilai.
"Namun, pada
2020, Provinsi Aceh meningkat pesat ke peringkat 16, dengan
predikat sangat inovatif. Tentunya hal ini dapat menginspirasi daerah lainnya,"
jelas Fatoni.
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
Fatoni berharap, pada gelaran Indeks
Inovasi Daerah Tahun 2021, prestasi tersebut dapat ditingkatkan.
Mengingat, dengan hasil inovasi yang
optimal, dapat meningkatkan kualitas dan memudahkan pelayanan
kepada masyarakat.
"Saat ini inovasi bukanlah kewajiban,
melainkan kebutuhan dasar guna menghasilkan pelayanan publik yang profesional,"
katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.