Langkah tersebut diyakini akan
menunjang kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan
sumber daya yang besar.
Ia mengungkapkan, di era digital
seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi
teknologi.
Baca Juga:
Kemendagri Desak Pemda Terbitkan Perda untuk Lindungi Tanah Ulayat
Dalam inovasi tersebut, pemda dapat
mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan
pengembangan atau alih teknologi.
"Selain itu, jajaran perangkat daerah
juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya
normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif,"
katanya.
Menurut Fatoni, 6 area inovasi
tersebut perlu menjadi fokus utama pemda dalam berinovasi, tak terkecuali
Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
Lantaran, pada Indeks Inovasi Daerah
tahun 2020, Provinsi Aceh hanya melaporkan sebanyak 36 inovasi dengan rincian
11 inovasi dapat diukur, sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria.
Hal itu disebabkan kurangnya dokumen
penunjang dari inovasi yang dilaporkan.
"Oleh karenanya Pemda perlu melengkapi
data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi," katanya.