WahanaNews.co | Pegawai perempuan PLN di Medan, Sumatera Utara, Ayu
Miranda, diludahi saat akan menagih tunggakan rekening listrik kepada
pelanggan.
Peristiwa
tersebut terjadi pada Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB, di
kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ayu
datang bersama pegawai PLN lainnya dengan membawa surat tugas.
Mereka
kemudian mennyampaikan dengan cara sopan kepada pelanggan terkait penyelesaian
tunggakan listrik yang belum dibayar.
Namun, sejak
awal, Ayu dan rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan dari
pelanggan yang berinisial MRSD tersebut.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pelanggan
seolah-olah tak terima dengan penjelasan Ayu, marah-marah, serta mengusir pegawai PLN dari
rumahnya.
Saat
itu, pihak PLN memberikan pilihan, yakni pelanggan melunasi tagihan
atau dilakukan pemutusan sementara.
"Lalu
memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan
dengan memaki dan mengusir kami. Padahal, kami sudah mengedukasi dan
menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya
untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat
dijumpai wartawan di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).