PLN akan Selesaikan Kasus Itu secara Hukum
Terkait
kejadian tersebut, Pelaksana Tugas Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman,
mengatakan akan menyelesaikan perkara itu melalui jalur hukum.
Baca Juga:
Cahaya Muharram, PLN UP3 Cikarang Sambung Listrik Gratis untuk Warga Lewat Light Up The Dream
PLN pun
telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Karena
pelanggan yang berperilaku seperti itu, berlaku kasar kepada petugas kami,
tentu kami tidak akan tinggal diam. Dan kami akan melakukan langkah-langkah
hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku
kasar. Apalagi, sampai meludah kepada petugas kami," kata Yasmir Lukman, saat
dijumpai wartawan di kantornya, Sabtu (31/7/2021).
Langkah
hukum akan tetap dilanjutkan agar ada efek jera kepada pelanggan.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Dukung Industri Mainan Anak, Tambah Daya Listrik PT Sheba Indah Properti di Majalengka
"Kejadian
itu seharusnya tidak perlu terjadi. Karena petugas kami yang datang ke persil
para pelanggan yang ada di Kota Medan ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP
yang ada di PLN," ungkap dia.
"PLN
juga menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat
aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Yasmir. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.