WahanaNews.co | Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kudus buka suara terkait penggunaan ivermectin untuk
membasmi virus corona. Ternyata Kabupaten Kudus pernah mendapatkan bantuan
berupa 2.500 dosis obat ivermectin dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan
PT Harsen Laboratories pada, Senin (7/6) lalu.
Baca Juga:
Pencemaran Nama Baik, Moeldoko Resmi Polisikan 2 Anggota ICW
Saat itu Bupati Kudus Hartopo mengatakan, obat tersebut akan
diberikan kepada pasien COVID-19 yang memiliki gejala.
"Akan kita distribusikan ke rumah sakit dan puskesmas
ke pasien yang butuh ya terutama yang ada gejala. Uji klinis ke India itu sudah
terbukti, kalau di India sudah bisa ya tentu luar biasa ini," kata Hartopo
beberapa waktu yang lalu.
Tapi usut punya usut, obat antiparasit itu rupanya urung
diberikan sebagai obat terapi bagi pasien COVID-19 di kota kretek itu.
Baca Juga:
Siang Ini, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo
mengatakan, ribuan tablet obat yang diberikan itu justru dikembalikan kepada
pihak yang memberikan.
"Terkait obat tersebut, itu seluruhnya diberikan ke
RSUD (Loekmono Hadi). Tapi setahu saya kemudian dikembalikan karena tidak ada
izinnya. Katanya menunggu izin BPOM itu keluar dulu," ujar Badai saat
dihubungi kumparan, Jumat (21/6).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan
pihaknya masih menunggu keputusan atau izin dari BPOM yang menyatakan bahwa
obat itu resmi digunakan sebagai obat terapi COVID-19.
Menurutnya, bukan tidak mungkin jika obat tersebut mampu
menekan jumlah penderita COVID-19. Meski sejauh yang ia pahami tidak ada obat
untuk menyembuhkan penyakit yang bersumber dari virus.
"Kalau itu bisa mengobati ya siapa tahu ternyata ada
temuan lain apakah ini terkait dengan bakteri yang di pneumonia itu urusan
medis. Tapi sebagai obat setahu saya virus tidak ada obatnya ya mungkin
sistemnya aja yang diobati," jelas dia.
Namun, jika memang terbukti, Ganjar pun mendukung pemakaian
obat ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan laju penyebaran virus corona.
"Sekarang tinggal otoritasnya saja yang mengambil apa
keputusannya bahwa kalau itu keputusannya bagus bisa mengobati maka kita
lakukan. Tapi pasti masyarakat juga berikhtiarkan kan ya," kata Ganjar. [dhn]